Langsung ke konten utama

Postingan

Polsek Kelayang Juber Rumdah di Mesjid Al - Mukarom Desa Sungai Pasir Putih

  INHU, ELITNEWS.COM,- Jajaran Personil Polsek Kelayang Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali melaksanakan kegiatan Jum'at Bersih Rumah Ibadah (Juber Rumdah) berkeliling Kecamatan Kelayang sebagai kegiatan rutinnya di hari Jumat. Hari ini Jumat, (27/10/2023) di Mesjid Al - Mukarom Desa Sungai Pasir Putih Kecamatan Kelayang Kabupaten  Indragiri Hulu (Inhu). Kapolsek Kelayang Iptu Zulmaheri SH MH menyampaikan kegiatan Polsek Kelayang Jum'at Bersih Rumah Ibadah (Juber Rumdah) merupakan kegiatan Inovasi Kapolsek Kelayang untuk  menumbuhkan silaturahmi rasa cinta kebersihan dan kenyamanan dalam melaksanakan Ibadah. Pada Jumat  (27/10/2023) kegiatan di Mesjid Al - Mukarom Desa Sungai Pasir Putih Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu. "Pada hari ini, Jumat 27 Oktober 2023, Kegiatan Polsek Kelayang untuk Jum'at Bersih Rumah Ibadah yang merupakan keberlanjutan kegiatan inovasi Polsek Kelayang untuk menumbuhkan rasa cinta kebersihan fasilitas umum dan kenyamanan dalam melak
Postingan terbaru

Kejari Pelalawan Kegiatan Pemusnahan BB Inkracht

  PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir, SH MH., didampingi oleh Kepala Seksi pada Kejaksaan Negeri Pelalawan, Kasubsi pada Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Pelalawan melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan, Kamis (26/10/2023). Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir, SH. MH melalui Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Misael Asarya Tambunan SH, MH menjelaskan kegiatan pemusnahan Barang bukti yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap (inkracht) merupakan tugas dan Putusan Pengadilan sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP yaitu melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan dibidang Pidana Umum sebagaimana yang diamanatkan pada pasal 30 ayat (1) huruf b Undang - undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas Jaksa dalam melaksanakan

Mafia Tanah dan Tanpa HGU, Jalan Akses PT Sari Lembah Subur Kembali Diblokir

  PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Permasalahan konflik lahan yang tak kunjung selesai dihadapi PT. Sari Lembah Subur (anak perusahaan PT. Astra Agro Lestari Tbk) dengan warga tidak kunjung usai. Sekelompok ahli waris pemilik lahan di areal perumahan pabrik PKS1 PT. SLS Desa Bukit Garam Kecamatan Kerumutan, kembali melakukan aksi pemblokiran jalan masuk ke perumahan pada Kamis  (26/10/2023). Permasalahan konflik lahan yang tak kunjung selesai dihadapi PT. Sari Lembah Subur (anak perusahaan PT. Astra Agro Lestari Tbk) dengan warga tidak kunjung usai sudah seperti mafia tanah yang selalu berjanji palsu ke warga, memakai aparat intimidasi dan menangkap warga berkonflik. Warga gerah melakukan aksi didepan perumahan karyawan perusahaan pengolah kelapa sawit mrnjadi minyak CPO tersebut. Aksi ini dilakukan 10 warga ahli waris pemilik lahan yang sering ditipu perusahaan. PT SLS  tidak ada niat baik menyelesaikan masalah lahan perumahan PKS 1 seluas 4 Ha. Herdianto, koordinator aksi sekaligus salah sa

Police Goes To School, Kapolres Pelalawan Pimpin Kunjungan Edukasi & Sosialisasi Ke SMK N 1 Pangkalan Kerinci

  PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH, SIK menjadi pembina upacara dalam  rangka program Police Goes To School di SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci. Police Goes To School berlangsung di lapangan upacara SMKN 1 Pangkalan Kerinci Desa Makmur SP VI Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Senin (23/10/2023). Dihadapan Kepala Sekolah, Majelis Guru dan lebih kurang 1900 (Seribu sembilan Ratus) siswa/siswi SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci, Kapolres Pelalawan memberikan edukasi dan sosialisasi tentang budaya tertib berlalu lintas guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas khususnya yang diakibatkan oleh perilaku pelajar yang tidak mematuhi Peraturan lalu lintas. Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH, SIK memaparkan program kepolisian di Polres Pelalawan dengan HARMONI (Humanis, Akuntabel, Respon, Mahir, Optimis, Norma, Iman dan taqwa). Banyak motivasi disampaikan kepada para pelajar SMK N 1 Pangkalan Kerinci agar siswa dan siswi selalu men

Areal Konservasi PT. ARARA ABADI Terbakar, Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK Ikut Padamkan

  PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Areal Konservasi yang masuk didalam Konsesi PT Arara Abadi Distrik Nilo Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Rabu (18/10/2023). Data luasan kebakaran masih simpang siur, masih di ukur dan di selidiki Reskrim Polres Pelalawan. Pihak perusahaan ngaku lebih kurang 3 hektar padahal dugaan puluhan hektar. Lambatnya penanganan karhurla di areal konservasi PT Arara Abadi group Sinar Mas ini sampai Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK turun kelapangan dalam upaya melakukan pemadaman dan pendinginan. Padahal jarak tempuh dari kantor Polres Pelalawan ke lokasi lebih kurang 100 km dan perjalanan lebih kurang 2 jam naik kendaraan. Sangat disayangkan minimnya antisipasi sehingga kebakaran meluas di areal konservasi yang harus di jaga dan dilindungi. Ketika hal ini di konfirmasi ke pihak PT Arara Abadi melalui humasnya mengatakan kebakaran cuma lebih kurang 3 hektar. "Data kebakaran cuma lebih kura

Akabri Angkatan 91 Sudah 32 Tahun, Polres Pelalawan Ikut Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial

  PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Akabri angkatan 1991 menggelar bakti kesehatan yang dipusatkan di Lapangan Rampal, Kota Malang. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Panglima TNI Laksmana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Bakti kesehatan dan Bakti sosial diberikan secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.  Namun tidak ketinggalan Mapolres Pelalawan dipimpin Kapolres AKBP Suwinto SH SIK menggelar acara puncak pelaksanaan kegiatan Bhakti kesehatan dan Bhakti sosial AKABRI Alumni 1991, Yang berlangsung di  Lapangan Bola kaki Pangkalan Kerinci pada Sabtu (21/10/2023).  Pelaksanaan kegiatan Puncak Bhakti kesehatan dan Bhakti sosial AKABRI Alumni 1991 di Kabupaten Pelalawan, mengusung tema "32 Tahun mengabdi untuk negeri". Genap 32 tahun mengabdi, Akabri 91 laksanakan Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial di Polres Pelalawan. Rangkaian kegiatan dipimpin Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH SIK di dampingi oleh Wakapolres Pelalawan Kompol DwI Yatmoko., STp., SIK., MI

Warga Pasang Spanduk, PT PKS Diduga Lakukan Kegiatan Tanpa Izin

  PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- PT Persada Karya Sejati (PKS) mengelola Hutan Tanaman Industri (HTI)  diduga tidak memiliki dokumen pengelolaan hutan tanaman industri. Karena PT PKS hanya memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) Nomor: KPTS 503/DPMPTSP/IUP-B/2020/02 tanggal 11 Mei 2020 atas nama PT Persada Karya Sejati ( PKS). Pihak DPMPTSP yang menerbitkan perizinan telah menerbitkan izin pemberitahuan kedua penundaan perizinan. Namun PT PKS tetap melakukan penumbangan kayu HTI dan diduga dikirim menjadi bahan baku ke salah satu perusaan terbesar di Pangkalan Kerinci. Sejumlah kelompok masyarakat Pelalawan merasa prihatin atas kegiatan PT PKS yang diduga tidak izin. Melihat tidak ada tindakan dari aparat hukum dan pemerintah. Warga mengatasnamakan kerabat yayasan Yayasan Tengku Entih dan Tengku Said Sagaf memasang spanduk bertuliskan agar PT PKS menghormsti aturan hukum dan perundang undangan. "Adanya putusan hukum Sengketa Izin Usaha Perkebunan (IUP) Nomor : KPTS 503/DPMPTSP/IUP-B/2020/