UKM pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah ekspor, kira-kira apa yang pertama kali muncul dipikiran kita ketika mendengar kata ekspor? Ekspor sering diasosiasikan sebagai suatu aktivitas pemasaran dalam bisnis dengan tahapan yang sulit. Jika pelaku usaha ditanyakan tentang ekspor, secara umum kebanyakan akan menjawab ongkos yang mahal, pandangan ( mindset ) bahwa berurusan dengan bea cukai sulit, hingga yang paling klasik yaitu ekspor harus dalam kuantitas yang banyak atau satu kontainer. Dalam Permendag No.13/2012 tentang Ketentuan Umum bidang Ekspor, dijelaskan bahwa Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean. Jadi, walau produk yang Anda kirim hanya dalam skala kecil (kurang dari 50 kg) dan selama semua dalam rangka transaksi (bukan sampel gratis atau sebuah barang yang dikirim dalam rangka misi kemanusiaan misalnya), maka sah secara hukum dan ketentuan yang berlaku bahwa Anda telah melakukan kegiatan ekspor. Banyak pula yang mengira bisnis
Harga Mesin Percetakan - Sebuah mesin percetakan saat ini keberadaanya sangatlah penting. Tanpa mesin yang satu ini, kita tak akan bisa menemukan buku yang sama dalam jumlah yang banyak. Oleh sebab itu, bisnis percetakan kini semakin menjamur dimana-mana. Di jalanan tidak jarang kita melihat sebuah kios yang menerima percetakan melalui mesin yang dimilikinya. Seiring perkembangan zaman yang menuntut kemajuan teknologi, kini mesin percetakan berevolusi menjadi sebuah mesin yang didukung dengan konsep digital atau yang biasa disebut mesin digital printing. Dan berbicara mengenai harga, kisaran harga dari mesin ini memang cukup mahal hingga menembus angka puluhan juta bahkan ratusan juta. Oleh karena itu, sebelum membeli mesin digital printing Anda harus jeli dan hati-hati sebelum membelinya, perhatikanlah kualitasnya, lakukan ujicoba, dan pastikan bahwa mesin tersebut memang benar berkualitas dan resmi. Mesin percetakan biasanya dibutuhkan oleh seseorang yang ingin membuka usaha perc