Archive for Agustus 2023
INHU, ELITNEWS.COM,- Jajaran Personil Polsek Kelayang Polres Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan Jum'at Bersih Rumah Ibadah (Juber Rumdah) Mesjid Taqwa Desa Sungai Kuning Benio Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu, Jumat (01/09/2023).
Kapolsek Kelayang Iptu Zulmaheri SH MH menyampaikan kegiatan Polsek Kelayang Jum'at Bersih Rumah Ibadah (Juber Rumdah) merupakan kegiatan Inovasi Kapolsek Kelayang untuk menumbuhkan rasa cinta kebersihan dan kenyamanan dalam melaksanakan Ibadah di Mesjid Taqwa Desa Sungai Kuning Benio Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu.
" Pada hari ini, Jumat 01 September 2023, Kegiatan Polsek Kelayang untuk Jum'at Bersih Rumah Ibadah yang merupakan keberlanjutan kegiatan inovasi Polsek Kelayang untuk menumbuhkan rasa cinta kebersihan fasilitas umum dan kenyamanan dalam melaksanakan Ibadah di Mesjid," ungkap Kapolsek yang gerakan Jumat Rumdah.
Dikatakannya, kegiatannya juga memakmurkan rumah ibadah sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan pengurus mesjid, dan tokoh agama Mesjid Taqwa Desa Sungai Kuning Benio. Berbaur dengan warga bergotong royong untuk membersihkan di dalam dan luar Mesjid Taqwa.
Polsek Kelayang juga nemberikan bantuan alat-alat kebersihan berupa sapu, sapu lidi, alat garuk sampah, kain Pel lantai, dan cairan pembersih lantai untuk Mesjid Taqwa.
Personil Polsek Kelayang dipimpin Iptu Zulmaheri SH MH melaksanakan Jum'at Bersih Rumah Ibadah (Juber Rumdah) bersama Ipda Miswar SH (Kasubsektor Rakit Kulim), Kanit Polsek Kelayang dan 8 (enam) Personil Polsek Kelayang. ****
Polsek Kelayang Juber Rumdah di Desa Sungai Kuning Benio
PEKANBARU, ELITNEWS.COM - Polwan Polda Riau memperingati puncak Hari Jadi ke-75 Polwan Republik Indonesia, di Hotel Pangeran, kota Pekanbaru, Jumat (01/09/2023).
Acara syukuran peringatan ini mengangkat tema "Polri Presisi untuk Negeri, Polwan Siap Mendukung Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju".
Kapolda Riau, Irjen M Iqbal hadir di dampingi Ketua Bhayangkari sekaligus ibu asuh Polwan Polda Riau, Nindya M Iqbal dan sejumlah pejabat utama di jajaran Polda Riau.
Dalam arahannya, M Iqbal menyampaikan ucapan selamat dan memberikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap seluruh personel Polwan yang telah mengabdi secara tulus ke masyarakat dan negeri.
"Terdapat 691 Polisi Wanita di Polda Riau dari 10.046 total personil. Ini menunjukkan bahwa peran Polwan tidak kaleng-kaleng," kata Iqbal.
Dijelaskan, tantangan dan tugas Polwan saat ini tidaklah mudah. Tugas Polwan bukan sekedar melaksanakan patroli, bahkan sampai menjadi pasukan perdamaian di luar negeri. Selain itu Polwan juga sebagai cooling system mewujudkan stabilitas keamanan dalam Pemilu 2024 yang akan datang.
"Saya yakin Polwan dapat memberikan yang terbaik untuk bangsa. Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan atas segala pengorbanan dan dedikasinya dalam meletakkan pondasi yang kokoh sebagai pijakan kemajuan bagi pada Polwan saat ini," ucapnya.
Ada tiga hal yang disampaikan Irjen M Iqbal dalam peringatan Hari Polwan ke-75 ini. Pertama tentang pengabdian, kedua Polwan harus soleh dan taat beragama.
"Yang ketiga ini penting sekali, yaitu menyenangkan. Goalnya adalah mari kita saling bergandengan tangan, saling asuh dan asah. Selamat ulang tahun ke-75, semoga Polwan semakin jaya," pungkasnya.
Pada peringatan ini, Kapolda Riau juga menyerahkan sejumlah penghargaan kepada Polwan yang berprestasi di jajaran Polda Riau.
Kategori Public Speaking, juara pertama jatuh kepada BriptubIda Risma Fitria dari Dit Intelkam Polda Riau, juara 2 Bripka Danriadi dari Polda Riau, juara 3 Bripda Angelina Purba dari Satlantas Polres Pelalawan.
Selanjutnya kategori lomba karya tulis. Juara pertama diraih Desi Valentiana Purba dari Polres Pelalawan, juara 2 Iptu Reva Lusfiana dari Ditlantas Polda Riau, dan juara 3 Brigadir Fauziah Auli. Lalu, pemenang lomba MC juara pertama diraih oleh Bripka Widya Ivony dari Polres Pelalawan, juara 2 Brigadir Aulia Rahma Sari dari Dit Intelkam Polda Riau dan juara 3 Briptu Erin Monika Polres Indragiri Hilir.
Untuk diketahui, Polwan Republik Indonesia berdiri pada tahun 1948 lalu di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Kala itu ada enam wanita tangguh yang menjadi Polwan pertama. ****
Polda Riau Peringati Hari Jadi ke-75 Polwan, 691 Polwan di Polda Riau
ELITNEWS.COM, Lampung- Kepengurusan Badan Pimpinan Wilayah (BPW) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Provinsi Lampung bergejolak, pasca dinonaktifkannya Nuryadin oleh Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat (BPP) PAI, Sultan Junaidi beberapa hari lalu.
Puluhan anggota PAI Lampung dari unsur dewan pembina, dewan penasehat, dewan kehormatan dan pengurus menggelar rapat terbatas, Kamis (31/8) untuk menyikapi penonaktifan Nuryadin dari kursi Ketua BPW PAI Lampung.
Wakil Sekretaris BPW PAI Lampung, Fajar Arifin, S.H mengatakan bahwa rapat yang berlangsung di Kantor BPW PAI Lampung itu menghasilkan sejumlah poin yang akan dikirimkan ke BPP PAI.
"Salah satu poinnya, keluarga besar PAI Lampung merasa keberatan dengan dinonaktifkannya Haji Nuryadin dari kursi Ketua BPW (PAI Lampung)," ungkap Fajar, di salah satu cafe di Bandar Lampung, Kamis (31/8) malam.
Di dalam rapat, kata dia, puluhan advokat mengungkapkan, meski baru beberapa bulan menakhodai BPW PAI Lampung, Nuryadin sudah berhasil membawa sejumlah perubahan positif di tubuh PAI yang ada di Bumi Ruwa Jurai
"Kepengurusan berjalan sangat baik, kantor yang representatif sudah berdiri, sejumlah program juga sukses dijalankan, salah satunya menggelar Pendidikan Khusus Advokat (PKA)," ungkapnya.
Untuk itu, para peserta rapat di BPW PAI Lampung berharap agar Ketua Umum BPP PAI membatalkan penonaktifan Nuryadin. "Ini demi kondusifitas PAI Lampung. Kecuali kalau Bang Haji (Nuryadin) melakukan pelanggaran AD/ART organisasi, pasti para anggota (PAI) juga tidak akan berusaha mempertahankannya," imbuhnya.
Untuk diketahui, dikutip dari advokatnews.com, Nuryadin dinonaktifkan dari posisi Ketua BPW PAI Lampung berdasarkan surat bernomor 0011-14 /SKEP/VIII/BPP-PAI/2023.
Dalam portal berita itu disebutkan, Nuryadin dinonaktifkan lantaran adanya perseteruan hukum antara Nuryadin dan Darussalam.
”Saya melihat kasus ini semakin tidak karuan dan sangat menguras energi mereka berdua, sehingga kami perlu memberikan keleluasaan kepada H. Nuryadin.SH untuk lebih fokus dulu terhadap persoalan yang sedang di selesaikan baik secara pidana maupun perdata, jadi kami mengambil keputusan pemberhentian/menonaktifkan H.Nuryadin, SH sebagai ketua BPW PAI lampung," ujar Sultan Junaidi dikutip dari advokatnews.com.
"Sementara ketua BPW PAI lampung dipegang kendali oleh pusat sampai adanya pelaksana tugas sebagai BPW PAI yang tepat untuk menggantikan posisi H. Nuryadin agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan," sambungnya.(Tim).
PAI Lampung Keberatan Penonaktifan dan Tetap Anggap Hi. Nurryadin, SH, Syah Sebagai Ketua
PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Satuan Reskrim Polres Pelalawan mengamankan 2 (Dua) unit mobil. Yaitu Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner yang membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar pada tangki yang di modifikasi dalam mobil tersebut. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Pelalawan AKP Amru Abdullah SIK MSI, Rabu (30/08/2023).
"Tim Opsnal Polres Pelalawan berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana. Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah. lokasi: Jl. Sultan Syarif Hasyim No.1, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau jenis Solar pada tangki yang di modifikasi dalam mobil. Kedua mobil tertangkap di Jalan Lintas Timur KM 55 simpang Jl Sultan Syarif Hasyim Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau," ungkap Kasat Reskrim.
Penangkapan mobil Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner yang membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar pada tangki yang di modifikasi dalam mobil itu. Berawal dari informasi Senin 28 Agustus 2023 dari masyarakat kepada Tim opsnal Reskrim Polres Pelalawan. Info didapat salah satu personil Team Opsnal sat reskrim Polres Pelalawan. Bahwa ada 2 (Dua) unit mobil. Mitsubishi pajero nopol B 1537 BCJ dan Mobil Fortuner No Pol BM 1733 FS sedang mengangkut BBM subsidi jenis solar.
Kemudian Tim opsnal Reskrim Polres Pelalawan melakukan pengejaran dan tepatnya di Jalan Lintas Timur KM 55 simpang Jl Sultan Syarif Hasyim Pangkalan Kerinci, Kecamatan. Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. Kedua mobil tersebut dapat diberhentikan dan setelah dilakukan pengecekan. Ternyata benar ada ditemukan di dalam mobil berupa tanki yang sudah di modifikasi berisi BBM solar masing masing sebanyak sebanyak 200 liter.
Dari hasil Penangkapan Senin 28 Agustus 2023 tersebut berhasil di amankan 2 (Dua) unit mobil. Mitsubishi pajero nopol B 1537 BCJ dan Mobil Fortuner No Pol BM 1733 FS yang keduanya bermuatan BBM subsidi jenis solar yang didalamnya terdapat Tangki minyak yang sudah di modifikasi bermuatan BBM jenis Solar masing masing berisi 200 liter. Jadi total BBM subsidi jenis solar sebanyak 400 liter pada tangki modifikasi.
Atas penangkapan 2 (Dua) unit mobil. Mitsubishi pajero nopol B 1537 BCJ dan Mobil Fortuner No Pol BM 1733 FS. Pelaku dengan indentitas berinisial DM, RK dan AA beserta barang bukti BBM solar diamankan ke Polres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan melalui Kasat Reskrim Pelalawan Amru Abdullah SIK MSI menyampaikan terkait penangkapan 2 (Dua) unit mobil. Mitsubishi pajero nopol B 1537 BCJ dan Mobil Fortuner No Pol BM 1733 FS yang di dalamnya terdapat tangki minyak yang sudah di modifikasi bermuatan BBM subsidi jenis solar sebanyak 400 liter.
"2 (Dua) unit mobil. Mitsubishi pajero nopol B 1537 BCJ dan Mobil Fortuner No Pol BM 1733 FS telah diamankan. Barang bukti BBM subsidi jenis solar 400 liter dan tersangka telah di amankan di Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim Pelalawan AKP Amru Abdullah SIK MSI. ****
Polres Pelalawan Amankan Pajero Sport dan Fortuner Mainkan BBM Solar Dengan Tangki Modifikasi
PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Masyarakat Adat Batin Panduk seperti Datuk Sudirman selaku Batin Panduk, Jahar mewakili masyarakat Adat Desa Pangkalan Panduk dan Diran mewakili masyarakat adat Desa Tanjung Air Hitam, Batin Panduk dan Tokoh masyarakat adat menemui Pengurus LAMR Kabupaten Pelalawan. Pertemuan di Balai Adat Datuk Bandar Setia Diraja Jl T Said Ja'far Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Selasa 29 Agustus 2023. Didampingi Maruli Silaban, SH dan Yafanus Bu’ulolo, SH selaku Kuasa Hukum Masyarakat Adat Batin Panduk.
Kehadiran Masyarakat Adat Batin Panduk untuk menyampaikan pengaduan atas permasalahan hak ulayat di wilayah adat Batin Panduk. Berbagai konflik yang terjadi di tengah masyarakat khususnya sengketa tanah ulayat. 15 Tahun PT. Mekar Sari Alam Lestari (MAL) Grup Duta Palma beroperasi diwilayah adat Batin Panduk. Namun kewajibannya sebagaimana diatur oleh Pemerintah tidak pernah dilakukan. Masyarakat adat menganggap penghinaan sekaligus pelanggaran atas aturan oleh perusahaan.
"Berbagai konflik yang terjadi di tengah masyarakat batin Panduk khususnya sengketa tanah ulayat. 15 Tahun PT. Mekar Sari Alam Lestari (MAL) Grup Duta Palma beroperasi diwilayah adat Batin Panduk. Namun kewajibannya sebagaimana diatur oleh Pemerintah tidak pernah dilakukan. Hal ini bagi kami adalah penghinaan terhadap masyarakat adat dan sekaligus pelanggaran atas aturan yang dibuat oleh Pemerintah," ungkap Datuk Sudirman selaku Batin Panduk didampingi warganya.
Dikatakannya, PT. MAL tidak memberikan kewajiban sehingga 13 Juni tahun 2022 lalu. Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui DPMPTSP sudah mencabut IUP-B PT. MAL. Tapi anehnya pencabutan izin tidak berarti bagi perusahaan, karena hingga hari ini perusahaan tersebut masih beroperasi. "Kami tidak paham siapa yang memperbolehkan hal tersebut?," tanya batin.
Kedatangan Masyarakat Adat Batin Panduk di LAMR Pelalawan disambut Datuk Seri H Herman Maskar, M.Si, selaku Ketua DPH LAMR Kabupaten Pelalawan.
"LAMR berperan untuk mencari solusi atas berbagai konflik yang terjadi di tengah masyarakat khususnya sengketa tanah ulayat. Substansi nya bagaimana kita menyelaraskan kepentingan masyarakat adat Melayu dengan kepentingan yang ada. Sehingga tidak ada pihak yang di rugikan dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat," jawab Herman Maskar.
Disebutnya, LAMR Pelalawan siap mendukung setiap langkah positif dari masyarakat adat di Kabupaten Pelalawan demi kesejahteraan masyarakat adat. Herman Maskar, M.Si, selaku Ketua DPH LAMR Kabupaten Pelalawan pada kesempatan itu didampingi Ketua DPH Lembaga Adat Petalangan Datuk Marhadi juga menyambut baik kehadiran Batin Panduk dan Tokoh Masyarakat.
"Dengan niat memperjuangkan hak ulayat untuk kemaslahatan masyarakat adat. Hal seperti ini harus didukung penuh karena LAMR ada untuk menjaga marwah masyarakat adat. Tidak boleh pengusaha sewenang-wenang dalam ber investasi. Harus menghargai hak masyarakat adat dan investor harus melakukan kewajiban sebagai pengusaha mengikuti aturan pemerintah," pungkas Marhadi.
Menurutnya, penyampaian Datuk Sudirman selaku Batin Panduk mengkritik keras kehadiran PT MAL, Grup Duta Palma yang telah beroperasi sekitar 15 Tahun diwilayah adat Batin Panduk. Namun tidak memberi kewajibannya sebagaimana diatur oleh Pemerintah. Boleh saja itu penghinaan terhadap masyarakat adat dan sekaligus pelanggaran atas aturan.
Disampaikan bahwa 13 Juni 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten Pelalawan pun melalui DPMPTSP twlah mencabut IUP-B PT MAL. Izin dicabut perusahaan tersebut masih beroperasi.
Maruli Silaban, SH, selaku kuasa hukum masyarakat Adat Batin Panduk mengatakan, "Bahwa berdasarkan aturan, mestinya PT MAL sudah tidak memiliki legal standing pada lokasi/lahan tersebut. Namun heran juga jika perusahaan masih terus beroperasi normal. Langkah hukum baik secara pidana dan perdata akan kami tempuh demi mengembalikan hak ulayat yang telah dirampas oleh pengusaha tersebut," kata Maruli.
Menurutnya, semestinya pemerintah memberi perhatian serius atas permasalahan masyarakat. Jangan sampai abai sehingga hak-hak masyarakat adat terabaikan. Dalam kesempatan tersebut, Maruli Silaban, SH berterima kasih dan mengajak kepada Pengurus LAMR Pelalawan untuk bersama sama mendorong DPRD Pelalawan agar Raperda Perlindungan Masyarakat Adat segera dibahas dan di sahkan menjadi Perda.
Obsesi Maruli SH, Perda Adat sangat penting mengingat banyaknya permasalahan hak ulayat di kabupaten Pelalawan yang tidak kunjung selesai. "Perlu Raperda Perlindungan Masyarakat Adat segera dibahas dan di sahkan menjadi Perda," harapnya.
Dijelaskannya, Konflik masyarakat adat Batin Panduk sudah sejak tahun 2008 menuntut agar PT. MAL memberikan kewajibannya kepada masyarakat. Sampai pimpinan Grup Duta Palma ditahan aparat penegak hukum. PT. MAL belum juga kunjung punta itikad baik mereka kepada masyarakat adat. Pada 11 Agustus 2023 lalu masyarakat adat Panduk turun demo di pintu gerbang PT. MAL. Namun pihak managemen seakan tidak peduli atas tuntutan yang disuarakan oleh masyarakat adat.
Maruli akan mempeejuangkan keadilan selaku kuasa hukum masyarakat batin Panduk. "Akankah ada keberpihakan kepada hak masyarakat adat?. Hal tersebut menjadi tantangan serius dalam kehidupan masyarakat untuk hidup berdampingan dengan para investor di negeri Amanah sebutan lain Kabupaten Pelalawan. Kita nantikan," tutupnya. *****
Batin Panduk Temui LAMR Pelalawan, Heran! PT. MAL Izinnya Dicabut Terus Beroperasi
PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- PT Satria Elang Nusantara (PT SEN ) secara khusus melakukan apel memberikan penghargaan kepada petarung Mix Martial Arts (MMA) bernama Wira Swandi Gea yang menang the best KO melawan rivalnya melawan atlet MMA dari Propinsi Lampung. Kemenangan Wira Swandi Gea telah harumkan perusahaan PT SEN tempatnya bekerja dan mengharumkan nama propinsi Riau.
PT SEN memberikan penghormatan dan penghargaan khusus kepada Wira Swandi Gea dengan apel pasukan pada Senin, 28 Agustus 2023 di Kompleks Rukan, Pangkalan Kerinci. Manajemen PT SEN dan PT Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) secara khusus menggelar apel pemberian Reward atas prestasi yang diraih Wira Swandi Gea di hadapan ratusan personil pasukan security. Wira Swandi Gea merupakan salah satu security PT SEN di komplek PT RAPP.
Elvianto sebagai Security Manager PT RAPP pimpinan apel menyampaikan selamat atas prestasi yang diraih Wira Swandi Gea dalam ajang One Pride MMA. "Sangat luar biasa Wira Swandi Gea telah mengharumkan nama PT Satria Elang Nusantara dan PT. RAPP. Mengharumkan nama Kabupaten Pelalawan dan Propinsi Riau," ujar Elvianto.
Dikatakannya, pemberian penghargaan atau reward sebagai bukti bahwa perusahaan mendukung para personil security untuk melakukan kegiatan positif diluar waktu kerja. PT RAPP dan PT SEN mendukung dengan cara memberikan penghargaan berupa hadiah kepada personil berprestasi.
Perjuangan Wira Swandi Gea mampu menang tentu dengan semangat kerja keras, sudah banyak mengeluarkan keringat bahkan darah hingga bisa meraih prestasi kemenangan sebagai petarung profesional. Wira juga dapat sebagai inspirasi dan motivasi personil security untuk selalu mengukir prestasi dan berbuat hal positif harumkan perusahaan dan daerah.
Pada apel pemberian penghargaan tersebut Kepala Chief Security PT SEN Ma’ mun mengatakan, kegiatan apel memberi penghargaan bukan hal biasa. Prestasi Wira Swandi Gea telah membawa harum PT SEN dan PT RAPP. Kedepan para personil security dituntut untuk mengukir prestasi bidang olahraga beladiri maupun prestasi lainnya.
Ma’ mun mengajak agar personil security untuk terus kejar prestasi dibidang olahraga maupun dengan cara tingkatkan kinerja para personil. Ma’ mun juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh manajemen PT SEN dan PT RAPP serta para pelatih Wira Swandi Gea yang telah menuntun personil SEN menjadi berprestasi. Mewakili perusahaan PT SEN mengucapkan terimakasih karena telah mengharumkan nama PT SEN di ajang nasional
Sementara itu Wira Swandi Gea pada apel pemberian penghargaan menuturkan kegiatan pemberian penghargaan tersebut membuatnya sangat bangga, senang. "Bersyukur dan terima kasih dapat mengharumkan nama PT SEN, PT RAPP serta Propinsi Riau. Ini adalah pertolongan Tuhan yang maha kuasa dan dukungan semua pihak. Terima kasih PT SEN dan terima kasih PT RAPP," pungkas Wira dengan semangat.
Pemberian penghargaan reward dengan apel merupakan kali pertama dalam pemberian penghargaan kepada anggota security langsung dihadapan manajemen dan rekan personil security.
Wira berharap selalu dukungan perusahaan untuk mendukungnya untuk meraih prestasi lebih baik lagi. "Terimakasih untuk manegemen PT SEN yang selalu mendukung. Berharap semoga kedepannya bisa kembali mengharumkan PT.SEN," bebernya.
Pada apel pemberian penghargaan, Wira Swandi Gea mendapat Reward sebesar 5 Juta Rupiah yang diserahkan secara simbolis oleh Chief Security, Ma’ mun kepada petarung MMA tersebut.
Apel juga dihadiri Ketua Umum MMA Tiger Club Pelalawan Marganda Panjaitan, pelatih Yusuf Situmorang dan Dana Sipayung. Jajaran PT SEN dan PT RAPP memberikan dukungan dan ucapan selamat atas prestasi kepada Wira Swandi Gea. ****
Wira Swandi Gea Menang The Best KO MMA, PT SEN Apel Pasukan Berikan Penghargaan
PEKANBARU, ELITNEWS.COM,- Dr Biran Affandi Yusriono MH salah satu calon legislator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Pemilu 2024 dari Provinsi Riau. Ikut mengahadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang di taja Polda Riau di Ballroom SKA Co-Ex Pekanbaru, Senin (28/08/2023). Biran menyampaikan, Terimakasih Program Polda Riau Cooling System Pemilu 2024.
"Hari ini telah di deklarasikan pemilu damai. Saya ucapkan Terimakasih untuk bapak Kapolda Riau yang membuat program Cooling System dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Saya calon DPD RI menjunjung tinggi untuk pemilu yang Bersih, Aman, Damai, Kondusif dan Berintegritas. Di Provinsi RiAU, “ ungkap dr Biran Affandi Yusriono, MH kelahiran Bangkinang 03 Agustus 1995 (28 tahun).
dr Biran Affandi Yusriono, MH merupakan calon DPD RI termuda Provinsi Riau untuk Pemilu 2024. Maju sebagai calon DPD RI menjadi ladang pengabdiannya perjuangkan kesehatan dan ekonomi masyarakat yang kuat Provinsi Riau. "Pemilu Bersih, Aman, Damai, Kondusif dan Berintegritas. Di Provinsi RiAU dihadiri calon DPD dan 18 partai politik yang ada di Provinsi Riau dideklarasikan Riau," ujar Biran yang memiliki motto, Selalu bermamfaat untuk umat. Tetap bersemangat untuk terus berjuang dan mengabdi untuk negeri.
Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang di taja Polda Riau di Ballroom SKA Co-Ex Pekanbaru, dihadiri Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.
Deklarasi Pemilu Damai 2024 mengusung tema Pemilu yang Bersih, Aman, Kondusif dan Berintegritas di Provinsi Riau. Kegiatan ini dihadiri sebanyak 18 partai politik yang ada di Provinsi Riau.
Gubernur Syamsuar mengapresiasi Polda Riau yang telah menyelenggarakan Deklarasi Pemilu Damai 2024. Deklarasi Pemilu Damai 2024 dinilai bermanfaat dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024. Ia juga berharap agar Pemilu 2024 dapat berjalan lancar, aman, damai, dan kondisif.
"Semoga Pemilu 2024 dapat berjalan lancar, damai, aman, adil, dan kondisif, serta bisa terpilih pemimpin yang amanah, dan juga sesuai dengan pilihan rakyat agar menghasilkan pemimpin terbaik, disampaikan Gubri. Begitu juga harapan kita semua " kata Biran.
Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal mengatakan bahwa Pemilu adalah sarana untuk menyalurkan aspirasi, sebab secara berkala hak azazi masyarakat harus terakomodir yaitu melalui Pemilu.
Kapolda juga menyebut, bahwa perspektif Pemilu terbagi atas dua bagian, yakni sebagai sarana kontestasi, dan sarana edukasi publik.
"Mari kita jadikan Pemilu 2024 sebagai Pemilu Bhineka Tunggal Ika, meskipun berbeda-beda tetap satu. Pilihan kita boleh beda, tapi silaturahmi tetap harus terjaga," pungkas Iqbal. ****
Dr Biran Affandi MH: Terimakasih Program Polda Riau Cooling System Pemilu 2024
ROKANHULU, ELITNEWS.COM,- Anggota DPR RI, Ir Effendi Sianipar dalam setiap kesempatan, dinilai selalu membawa pesan dan semangat persatuan. Bahkan, sudah membuktikan dan mewujudkan keinginan masyarakat secara nyata. Pesan ini disampaikan langsung Kepala Desa Rambah Tengah Hilir (RTH), Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Haji Rudi Hartono, kepada wartawan, Ahad (27/8/2023).
Dia juga menyebutkan, politisi PDI Perjuangan ini sebagai wakil rakyat yang sangat peduli dengan pembangunan, khususnya di daerahnya dan Kabupaten Rokan Hulu pada umumnya.
"Kalau saya bilang, tak terbilang dan susah dikatakan jasa pak Effendi Sianipar bagi kemajuan pembangunan desa ini. Mulai dari sanitasi, drainase, jembatan, jalan, bedah rumah hingga Rumah Layak Huni sudah dibangun,"ungkap dia.
Rudi juga menyebutkan, Effendi Sianipar sangat peduli. Oleh karenanya sudah banyak sekali pembangunan yang diperuntukan demi kesejahteraan masyarakat Desa Rambah Tengah Hilir.
Dari penuturan Rudi, salah satu contoh yang sudah diperjuangkan Effendi Sianipar yakni pembangunan jembatan gantung yang saaat ini sedang proses pengerjaan.
Bagi dia, peran jembatan itu akan sangat penting bagi transportasi serta kegiatan masyarakat yang selama menyeberangi sungai dengan menggunakan getek atau sampan penyeberangan.
“Semua itu berkat Effendi Sianipar yang peduli dengan masyarakat desa kita,” kata Rudi.
Sementara itu, Effendi Sianipar mengatakan, bahwa sudah menjadi kewajibannya sebagai wakil rakyat untuk memenuhi kebutuhan agar masyarakat menjadi sejahtera dan terangkat ekonominya.
"Ini saya lakukan demi rakyat karena memang sudah menjadi tugas saya. Kedepan, mudah-mudahan apa yang sudah dilakukan dapat semakin baik,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Effendi Sianipar akan kembali maju sebagai Caleg DPR RI bersama Mulyono dari Dapil Riau 1, yaitu Rokan Hulu, Siak, Pekanbaru, Rokan Hilir, Dumai, Kepulauan Meranti dan Bengkalis.****
Bawa Pesan Perdamaian, Effendi Sianipar Layak Dipertahankan di DPR RI 2024
INHU, ELITNEWS.COM,- Jajaran Personil Polsek Kelayang Polres Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan Jum'at Bersih Rumah Ibadah (Juber Rumdah) Mesjid Baiturrahman Desa Tanjung Beludu Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu, Jumat (25/08/2023).
Kapolsek Kelayang Iptu Zulmaheri SH MH menyampaikan Jum'at Bersih Rumah Ibadah (Juber Rumdah) merupakan kegiatan Inovasi Kapolsek Kelayang untuk menumbuhkan rasa cinta kebersihan dan kenyamanan dalam melaksanakan Ibadah di Mesjid Baiturrahman.
"Ini kegiatan inovasi Polsek Kelayang untuk menumbuhkan rasa cinta kebersihan dan kenyamanan dalam melaksanakan Ibadah di Mesjid," ungkap Kapolsek yang baru menjabat di Kecamatan Kelayang.
Dikatakannya, kegiatannya juga memakmurkan rumah ibadah sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan pengurus mesjid, dan tokoh agama Desa Tanjung Beludu. Bersama warga bergotong royong untuk membersihkan di dalam dan luar Mesjid Baiturrahman.
Polsek Kelayang juga nemberikan bantuan alat-alat kebersihan berupa sapu, sapu lidi, alat garuk sampah, kain Pel lantai, dan cairan pembersih lantai untuk Mesjid Baiturrahman.
Personil Polsek Kelayang dipimpin Iptu Zulmaheri SH MH melaksanakan Jum'at Bersih Rumah Ibadah (Juber Rumdah) bersama Ipda Miswar SH (Kasubsektor Rakit Kulim), Kanit Polsek Kelayang dan 6 (enam) Personil Polsek Kelayang. ***
Polsek Kelayang Juber Rumdah Tingkatkan Kebersihan & Silaturahmi Desa Tanjung Beludu
PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Kejaksaan Negeri Pelalawan diwakili Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertempat di SMA Negeri 1Pangkalan Kuras, Kamis (24/08/2023).
Keluarga besar SMA N 1 Pangkalan Kuras sangat antusias dengan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman, Taat Hukum, Membuat Hidup Nyaman”. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan Misael Asarya Tambunan, SH., MH.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Pelalawan di SMA Negeri 1 Pangkalan Kuras dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan Misael Asarya Tambunan, SH, MH, beserta Staff Seksi Intelijen dan Tim Medsos Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Dijelaskan Kasintel Kejari Pelalawan Misael Asarya Tambunan, SH., MH bahwa Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.
Program JMS merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan Kenali Hukum Jauhkan Hukuman.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kali ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pangkalan Kuras, Trining Cahyani, S.Pd serta guru dan siswa/i yang berjumlah ± 100 orang.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pangkalan Kuras, Trining Cahyani, S.Pd. dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan yang telah membuat kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA N 1 Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
“Terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan yang telah datang ke sekolah kami untuk menyampaikan materi-materi hukum sehingga dapat memberikan pengetahuan tentang hukum kepada guru serta siswa/i yang ada” ucapnya.
Trining Cahyani, S.Pd. berpesan kepada seluruh peserta untuk focus memperhatikan materi-materi yang diberikan agar siswa/I dapat lebih paham mengenai hukum-hukum yang berlaku.
Dalam kegiatan JMS, Rahadian Mahardika, SH., MH, Kepala Sub Seksi Idpoleksosbudhankam Kejari Pelalawan sebagai pemateri menyampaikan meteri perkenalan instansi Kejaksaan kepada siswa/I SMA Negeri 1 Pangkalan Kuras. Dalam materi yang disampaikan, Rahadian Mahardika,S.H., M.H., memberikan pengetahuan tentang tugas dan fungsi dari Jaksa. Bagaimana tahapan-tahapan dalam menangani suatu perkara. Memberikan pengetahuan tentang perbedaan tugas dan fungsi dari Kepolisian, Jaksa dan Hakim.
Selanjutnya Annisa Syahwitri, SH., selaku staf pada Kejaksaan Negeri Pelalawan menyampaikan materi tentang Cyber Bullying dan Cyber Crime. Menjelaskan jenis-jenis dan contoh Cyber Bullying serta bagaimana penanganan dari dampak Cyber Bullying.
Disela-sela penyampaian materi, kedua narasumber juga melakukan interaksi dialog tanya jawab dengan guru dan siswa/I sehingga suasana menjadi lebih menyenangkan. Dan untuk lebih menarik keaktifan para peserta dalam sesi tanya jawab, tim Seksi Intelijen sudah menyiapkan souvenir yang diberikan kepada peserta yang aktif dalam kegiatan tersebut. ****
Ciptakan Generasi Baru Taat Hukum, Jaksa Masuk Sekolah Ke SMA N 1 Pangkalan Kuras
ROKANHULU, ELITNEWS.COM,- Politisi PDI Perjuangan Riau, Ir Effendi Sianipar MM MSi menyambangi masyarakat yang ada di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Kunjungan dilakukan untuk melihat secara langsung hasil aspirasi yang diperjuangkan disalah satu daerah pemilihannya tersebut. Sekaligus menyerap aspirasi masyarakat Rohul kedepan yang nanti menjadi perhatian, Anggota DPR RI Komisi V ini di senayan Jakarta.
Ada beberapa agenda yang dihadiri Effendi Sianipar di Rokan Hulu. Diantaranya adalah bersilahturahmi dengan masyarakat, menemui dan mengetuk pintu rumah layak huni yang telah selesai dibangun dan ditempati oleh penerima manfaat.
Kemudian, melihat proses pembangunan Jembatan Gantung di Rambah Tengah Hilir, Kecamatan Rambah. Serta menyaksikan pembukaan open turnamen sepak bola Rambah Tengah Hilir (RTH) yang meriah.
Disisi lain, pertemuan antara Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Sianipar dengan beberapa masyarakat penerima manfaat program layak huni (RLH) tahun 2023 di Desa Rambah Tengah Hilir, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu, diselimuti suasana haru dan bahagia.
Betapa tidak, Effendi Sianipar yang selama ini ditunggu-tunggu kehadirannya, akhirnya datang dan langsung mengetuk pintu rumah mereka.
Pada saat kunjungan penerima RLH yang dikunjungi dan dibangun berkat bantuan dari Effendi Sianipar yakni Sri, Lisa, Tomi, dan Naning
Seperti Sri, ibu rumah tangga ini mengaku berpenghasilan tidak tetap karena sehari-hari hanya berprofesi sebagai pedagang sayur, tukang.
"Sebelum menerima RLH, tempat tinggal bersama suami dan anak-anak berdinding papan. Kondisinya yang memprihatinkan, tiba-tiba berubah berkat kepedulian Effendi Sianipar. Alhamdulillah pak, saya tekejut juga ada pak Effendi Sianipar datang. Sehat terus bapak itu ya pak," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).
Kepala Desa Rambah Tengah Hilir, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu, Haji Rudi Hartono, memuji serta mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Anggota DPR RI, Ir. Effendi Sianipar, MM.,M.SI, terhadap desanya serta daerah lainnya di Riau.
Menurut Haji Rudi, karena sangat memperhatikan pembangunan di Rohul, terutama di Desa Rambah Tengah Hilir, Effendi Sianipar sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Inilah sosok wakil rakyat yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kita berharap Effendi Sianipar kembali duduk di DPR-RI dari Dapil Riau 1, yaitu Rohul, Siak, Pekanbaru, Dumai, Rohil, Kepulauan Meranti dan Bengkalis,” tutur Kades.
Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, setidaknya seluruh jalan di desa sudah disemenisasi, sanitasi, jembatan serta puluhan program bedah rumah serta peogram-program lainnya.
“Tahun ini saja ada 34 program bedah rumah. Sangat menggembirakan dan mesti disyukuri, karena hanya Pak Effendi Sianipar yang benar-benar memperhatikan masyarakat,” tutur H. Rudi.
Dikatakan, dengan masyarakat Desa Rambah Tengah Hilir yang rata-rata berpenghasilan sebagai petani sawit dan karet, dapat terbantu dengan program-program Effendi Sianipar.
Kades Haji Rudi berharap, Effendi Sianipar dapat terus berbuat untuk rakyat di seluruh dapilnya di Riau, khususnya di Rohul.
Sementara itu, Effendi Sianipar mengatakan, biarlah penderitaan, keluh kesah rakyat untuk dirinya. Karena memang sudah menjadi konsekuensi sebagai wakil rakyat dan biarlah kebahagiaan itu menjadi milik rakyat.
" Jangan coba-coba merampas kebahagian itu dari mereka karena saya akan berdiri paling depan untuk membela,” pungkasnya.***
Sisir Desa di Rokan Hulu, Masyarakat Tetap Inginkan Effendi Sianipar DPR RI 2024 Mendatang
PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Polres Pelalawan taja kegiatan penanaman pohon secara serentak bertempat di tanah persiapan pembangunan Mapolres Pelalawan (samping kantor DPRD Kabupaten Pelalawan) Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan dan Polsek polsek, Rabu (23/08/2023).
Program kegiatan penanaman pohon yang dilaksanakan secara serentak diseluruh Polda se Indonesia dalam rangka "Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini" yang dipandu secara Virtual Zoom dipimpin oleh Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo MSi.
Kegiatan penanaman pohon secara serentak seluruh Indonesia dipusatkan di Pulau Rinca Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan program yang ditaja oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) dengan menanam Pohon sebanyak 21 (Dua Puluh Satu) juta pohon yang diikuti oleh seluruh Jajaran Polda Se Indonesia. Kegiatan penanaman pohon serentak ini dilakukan agar lingkungan lebih hijau di tengah perubahan iklim global saat ini. Kegiatan penanaman pohon serentak dilaksanakan pada Rabu (23/08/2023).
Penanaman pohon secara serentak Polres Pelalawan berpusat di lokasi Persiapan Pembangunan Mapolres Pelalawan (Samping Kantor DPRD Kabupaten Pelalawan) dihadiri oleh Kapolres Pelalawan yang diwakili oleh Wakapolres Pelalawan Kompol Dwi Yatmoko, SSTP., SIK., MIK, Wakil Ketua Bhayangkari Ny. Irna Kurnia Dwi Yatmoko, Kadis LHK Kabupaten. Pelalawan Ekp Novitra, ST., MSi, Dinas Pertanian Kabupaten Pelalawan Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Pelalawan Yunasril, SP, Kepala Balai Taman Nasional Teso Nilo Kabupaten Pelalawan diwakili Kepala Seksi Pengelolaan Wilayah I DIDIN, Danramil 09 / LGM yang diwakili oleh Babinsa Langgam Peltu Kesmiarto, Pejabat Utama Polres Pelalawan Serta Personil Polres dan TNI.
Acara kegiatan penanaman pohon secara serentak yang dipimpin oleh Wakapolres Pelalawan Kompol Dwi Yatmoko, STP., SIK., MIK dan diikuti seluruh personil Polres dan Bhayangkari Cabang Pelalawan serta Polsek di jajaran Polres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto .SH.SIK melalui Wakapolres Pelalawan Kompol Dwi Yatmoko, STP., SIK., MIK. "Penanaman pohon secara serentak di seluruh Indonesia, untuk di Kabupaten Pelalawan telah di tanam sebanyak 3200 (Tiga Ribu Dua Ratus) pohon penghijauan. Kegiatan ini juga di ikuti oleh Polsek Polsek di jajaran Polres Pelalawan," terang Kompol Dwi Yatmoko.
Di tambahkan Waka Polres Pelalawan bahwa, "Penanaman pohon secara serentak ini juga mempunya tujuan tentunya agar lingkungan kita menjadi lebih hijau dan asri di tengah perubahan iklim global yang terjadi saat ini", tutup Kompol Dwi Yatmoko, STP., SIK., MIK.****
Wilayah Polres Pelalawan Tanam 3200 Batang Pohon Penghijauan
JAKARTA, ELITNEWS.COM,- Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) mengumumkan daftar susunan Pengurus Pusat Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia, dengan pimpinan Ketua Umum Dr Firman Wijaya SH MH, Sekretaris Jenderal Dr Azmi Syahputra SH MH. dan Bendahara Umum Dr. Hendrik E Purnomo SH MH.
Pengesahan pengurusan ini dilakukan tanggal 17 Agustus 2023. MAHUPIKI ini adalah wadah berhimpunannya pakar, cendikiawan dan ilmuan hukum pidana serta praktisi yang punya aktivitas kesibukan yang padat.
Kepengurusan periode tahun 2023 sampai dengan tahun 2028 ini akan melanjutkan program kerja kepengurusan sebelumnya terutama dalam mendukung implementasi KUHP Nasional termasuk memperkuat pendidikan pelatihan (Diklat) hukum pidana nasional bagi dosen dan aparat penegak hukum di daerah. Dan melaksanakan amanah program Kerja Munas pada bulan Juni 2023 lalu di Bali serta membangun kesadaran hukum masyarakat di berbagai komunitas.
MAHUPIKI akan bekerja sama dengan pemerintah termasuk berbagai pihak guna mengantisipasi perkembangan hukum pidana di Indonesia yang semakin dinamis dengan karakteristik tertentu termasuk mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas.
Dr Azmi Syahputra SH MH jadi Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat MAHUPIKI dan Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti (USAKTI). ****
Azmi Syahputra Terpilih Jadi Sekretaris Jenderal MAHUPIKI Periode 2023-2028.
PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban. Unit Kamsel Satlantas Polres Pelalawan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan melaksanakan pengecekan kesejumlah lokasi rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas, Senin (21/08/2023).
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH, SIK melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria, SIK, MM, Unit Kamsel Satlantas Polres Pelalawan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan telah melakukan pengecekan rambu-rambu lalu lintas disejumlah lokasi yang berpotensi sering terjadi pelanggaran lalu lintas hingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Lokasi-lokasi tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan melakukan Pemasangan rambu-rambu lalu lintas seperti 'Dilarang Parkir' dan 'Dilarang Mendahului' hal ini di lakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan Lalu Lintas," jelas AKP Akira Ceria, SIK, MM.
Selain rambu rambu Kasat Lantas juga mengatakan persoalan mobil berat parkir dibadan jalan menjadi atensi penindakan ditertibkan.
"Untuk mobil berat yang parkir dibadan jalan tentunya menjadi atensi kami sat lantas dan dishub. Dan akan kami tindak lanjuti segera," kata Akira Ceria SIK MM.
Pengecekan langsung Unit Kamsel Satlantas Polres Pelalawan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan juga telah melakukan pengecekan rambu lalu lintas disejumlah lokasi di Kecamatan Pangkalan Kerinci yakni mulai Jalan Lintas Timur KM 62 Simpang Perak sampai dengan Jalan Lintas Timur KM 69 Simpang Langgam.
"Satlantas Polres Pelalawan juga telah berkoordinasi bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan terkait pengaturan waktu di Traffic Light Jalan Lintas Timur ataupun Simpang Langgam tersebut untuk mengurangi kemacetan di jam-jam tertentu. Seluruh langkah dan antisipasi ini tentunya guna menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas yang aman dan Kondusif," pungkas AKP Akira Ceria. ****
Respon Cepat Satlantas & Dishub Tekan Lakalantas, Parkir Mobil Berat Dibadan Jalan Jadi Atensi
PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pelalawan telah menjatuhkan vonis mati terhadap satu terdakwa, tiga terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup dan satu terdakwa dengan hukuman penjara selama 18 tahun dan denda 5 Miliar subsidair 6 bulan. Putusan perkara pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika jenis shabu seberat 31.833 gram yang terjadi di Kabupaten Pelalawan, pada Rabu (16/08/2023).
Sebelumnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum disampaikan Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Misael Asarya Tambunan SH, MH menyatakan hukuman mati. "Bahwa kelima terdakwa telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan sebelumnya dengan Pidana Mati karena telah bersalah melanggar Dakwaan Primair Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Misael Asarya Tambunan SH, MH.
Menanggapi putusan majelis hakim, Chandra Yoga Adiyanto, SH.,MH pada Senin (21/08/2023) selaku Kuasa Hukum dari terdakwa Herman Bin Nur Bitjasa (Alm) yang mana kliennya tersebut divonis dengan hukuman penjara selama 18 tahun dan denda 5 Miliar subsidair 6 bulan.
"Saya sangat bersyukur sekali dengan hasil putusan yang dibacakan oleh ketua Majelis Hakim, terhadap klien saya Herman Bin Nur Bitjasa (Alm) yaitu hukuman penjara selama 18 tahun dan denda 5 Miliar subsidair 6 bulan. Walaupun putusan ini tidak seperti yang saya dan keluarga inginkan yaitu meminta bebas sesuai dengan nota pembelaan atau pledoi. Namun kami tetap bersyukur, karena klien kami terhindar atau terbebas dari hukuman mati dan hukuman penjara seumur hidup," terangnya.
Candra menyimpulkan bahwa kliennya tersebut merupakan korban dari jahatnya peredaran narkotika. Kliennya tersebut hanyalah masyarakat kampung yang menyewakan perahu boatnya kepada masyarakat sekitar perairan sebagai pemasukan sehari-hari. Namun pada hari tersebut perahu boatnya disewa oleh terdakwa lain dalam perkara ini untuk mengantarkan mereka ke daerah perairan Tolam. Namun nahas klien nya tersebut ditangkap bersama-sama dengan terdakwa lainnya dalam perkara ini karena membawa Narkotika jenis shabu seberat 31.833 gram yang dibungkus didalam plastik bungkusan teh. Sementara klien nya tersebut tidak tahu apa apa terhadap barang bukti Narkotika jenis shabu yang dibawa oleh orang yang menyewa perahu boatnya tersebut.
"Jadi terhadap putusan tersebut saya sebagai Kuasa Hukum masih menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu, dan akan berkonsultasi dengan keluarga Herman apakah menerima putusan ini atau akan mengajukan upaya hukum banding," tutup Chandra.
Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Misael Asarya Tambunan SH, MH menjelaskan, dikarenakan vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pelalawan kepada 4 (empat) terdakwa yaitu Abdul Rahim als Rahim terdakwa Arman bin Sudirman, dan terdakwa Zul Efendi als Ade dijatuhi dengan vonis hukuman seumur hidup. Satu terdakwa Herman Bin Nurbitzasa (alm) divonis pidana penjara selama 18 tahun dan denda 5 Miliar subsidair 6 bulan, berbeda dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yakni Pidana Mati.
"Pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui Jaksa Penuntut Umum akan pikir-pikir sembari mempelajari putusan dari Majelis Hakim guna menentukan sikap atas putusan tersebut," tegas Kasi intel. ****
Putusan PN Pelalawan Perkara Shabu 31 Kg, Tanggapan Chandra SH, MH Selaku Pengacara Terdakwa Herman
PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK yang memiliki Program HARMONI (Humanis, Akuntabel, Respon, Mahir, Optimis, Norma, Iman dan taqwa) tampil mewujudkan impian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air bersih di Dusun Sei. Medang Pebadaran Desa Rantau Baru Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. Pembuatan Sumur Bor merupakan rangkaian kegiatan HKGB (Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari) Ke-71 Tahun 2023 pada Minggu (20/08/2023).
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK hadir didampingi Wakapolres Pelalawan Kompol Dwi Yatmoko, STP., SIK., MIK, Ketua Bhayangkari Cabang. Pelalawan, Ny. Yetty Suwinto beserta Pengurus Bhayangkari Cabang Pelalawan. Turut hadir Pejabat Utama Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kerinci.
AKBP Suwinto SH SIK melakukan Peletakan Batu Pertama pembangunan sumur bor dan bak penampungan air bersih merupakan rangkaian kegiatan HKGB (Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari) Ke-71 Tahun 2023.
Kedatangan Kapolres Pelalawan beserta rombongan disambut langsung oleh Camat Pangkalan Kerinci Faisal, S.STP, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH.MH, Kepala Desa Rantau Baru, Norzikri Anton, Mahasiswa UIN SUSKA serta Masyarakat Desa Rantau Baru Bawah.
Saat memberikan sambutan Kepala Desa Rantau Baru Bawah menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak Kapolres Pelalawan yang telah mewujudkan impian masyarakat Dusun Sei Medang Pedadaran, Desa Rantau Baru Bawah.
"Saya mewakili masyarakat desa rantau baru bawah mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK dan Ketua Cabang Bhayangkari Pelalawan yang telah mewujudkan impian masyarakat terhadap ketersediaan air bersih di Dusun Sei Medang Pedadaran Desa Rantau Baru Bawah. Kultur tanah di Dusun Sei Medang Pedadaran Desa Rantau Baru Bawah merupakan tanah gambut yang susah mendapatkan air bersih dan sangat rawan terjadinya karhutla untuk itu masyarakat kami sangat membutuhkan pasokan air bersih. Alhamdulillah atas izin Alloh impian kami terwujud dengan di bangunnya sumber air bersih dan bak Penampungan air sehingga kedepan masyarakat kami tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan air bersih untuk memenuhi kebutuhan air bersih setiap harinya" ungkap Kepala Desa.
Kapolres Pelalawan menyampaikan bahwa Pembangunan Sumber air Bersih dan bak penampungan air merupakan wujud Kepedulian Polres Pelalawan kepada masyarakat Dusun Sei Medang Pedadaran Desa Rantau Baru Bawah karena sulitnya mendapatkan pasokan air air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
"Pembangunan sumur Bor atau sumber air bersih yang kita laksanakan pada hari ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat khususnya Dusun Sei Medang Pedadaran Desa Rantau Baru Bawah yang selama ini mengalami kesulitan dalam mendapatkan pasokan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Bersama sama kita ketahui bahwa daerah ini merupakan tekstur tanah gambut yang rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu dengan di bangunnya sumber air bersih masyarakat akan dengan mudah memperoleh air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, di tambahkannya bahwa ini adalah sumur ke 2 (dua) yang telah di bangun. Sebelumnya di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Jalan Keluarga dibangun sumur bor pertama", terang AKBP Suwinto SH SIK ****
Terimakasih...., Kapolres Pelalawan Wujudkan Sumur Bor dan Bak Penampungan Air Bersih
INHU, ELITNEWS.COM - Anggota DPRD Inhu 3 periode Adila Ansori atau kerap di sapa Bang Ucok, diamanahkan sebagai pembaca teks proklamasi pada peringatan HUT RI ke 78 bertempat di lapangan sepak bola Garuda, Pasir Penyu, Kamis (17/8/2023) pagi.
Kegiatan upacara bendera HUT RI ke-78 dihadiri oleh seluruh peserta dari unsur Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Organisasi Masyarakat, Organisasi Pemuda, Mahasiswa/i, Siswa/i se Kecamatan Pasir Penyu.
Di saksikan para peserta upacara, Adila Ansori yang juga ketua DPC Demokrat Inhu membacakan teks proklamasi dengan suara yang lantang seperti halnya saat presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno membacakan teks proklamasi tersebut, pertanda rakyat Indonesia telah terbebas dari penjajahan.
Saat dikonfirmasi awak media, Adila Ansori membenarkan bertindak sebagai pembaca teks proklamasi, pada upacara Peringatan HUT RI ke 78 di kecamatan pasir penyu.
“Ya, saya yang membacakan teks proklamasi tersebut, dan saya sangat berterima kasih atas kesempatan itu semoga kecamatan Pasir Penyu terus melaju untuk Indonesia maju seperti slogan kemerdekaan tahun ini,” ucap Adila Ansori.(***)
Upacara HUT ke-78 RI di Kecamatan Pasir Penyu, Anggota DPRD Inhu 3 Periode Pembaca Teks Proklamasi
WORKSHOP 2 (DUA) HARI
PENGAMANAN APLIKASI WEB
(Anti Injeksi Web Slot Gacor)
I.
PENDAHULUAN
Saat ini, Situs
pemerintahan dan pendidikan sering menjadi sasaran para penjahat SEO atau
teknik blackhat SEO karena memiliki trafik yang tinggi dan secara umum memiliki
nilai pencarian yang tinggi karena mengandung informasi penting atau terpercaya
bagi masyarakat. Akibatnya, link mereka sering dicantumkan di website lain,
seperti portal berita yang membicarakan tentang rencana aturan baru pemerintah,
tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh pemerintah, dll. Namun,
penyebab utamanya adalah kurangnya perlindungan. Karena banyaknya domain dan
subdomain yang dikelola, kurangnya perlindungan atau pengawasan terjadi, dan
keadaan seringkali diperburuk oleh praktik birokrasi. kurangnya pengawasan dan
keamanan, yang mengakibatkan banyaknya celah seperti konfigurasi yang salah,
kelemahan injeksi, kesalahan manusia, dll.
II. MATERI
2.1 Blackhat SEO, Gacor
-Background-Knowledge
-
Gacor
-
SEO
-
Blackhat SEO
-Detection
-
Dorking
-
Google search console
-CIA
2.2 Server Cleaning
-FindBacklink or SEO Gacor (Google search console)
-
Clean spam link or SEO about Gacor
-
Delete suspicious users, Users and permissions
-
etc
-Find
activity
-
acces log, web log
-
history
-
find, backdoor, new user,
-
check crontab
-
check default file, index.php,default.php
-
etc
-Find
vulnerabilities / Security Testing
2.3 Security suggestion / mitigation
-vulnerabilities patchingIII. Tools
- Burp Suite Community Edition
- OWASP ZAP
- SQLMap
- Nuclei
- ClamAV / Rootkit finder
- beberapa tools open
source dari github.
IV. Agenda
Workshop 2 (dua) Hari
Rencana | ||
No. | Waktu | Kegiatan |
Hari ke-1 | ||
1 | 16:00-16:30 | • Sambutan • Perkenalan • Apa yang akan kita pelajari? |
2 | 16:30-17:30 | • IT Security in General • CIA Triad • Apa itu Gacor? • Kenapa mereka menginjeksi? • Tipe Injeksi Gacor? • Bagaimana mereka menginjeksi? • Dampak Serangan |
3 | 17:30-19:00 | ISHOMA |
4 | 19:00-20:00 | NIST Computer Security Incident Handling Guide (NIST SP) 800-61 Rev.2 • Preparation • Detection & Analysis • Containment, Eradication & Recovery • Post-Incident Activity |
5 | 20:00-21:00 | Setup Tools |
Hari | ||
6 | 08:00-11:30 | Real Case Study Part 1 : Practical Detection & Analysis |
7 | 11:30-13:00 | ISHOMA |
8 | 13:00-16:30 | Real Case Study Part 2 : • Practical Containment, Eradication & Recovery • Practical Post-Incident Activity |
9 | 16:30-17:00 | QA & Closing |
V. PENUTUP
KETERANGAN
Workshop 2 hari Peningkatan Keamanan WebApps
PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Perwakilan PT Mitra Unggul Pusaka Alfian Lambok Virgo Simbolon pada Rabu 16 Agustus 2023. Alfian mengirimkan Klarifikasi PT MUP, Terkait Mediasi Gugatan Wan Ahmad Datuk Engku Raja Lela Putra, Selasa 15 Agustus 2023. Adanya pemberitaan di media online yang berjudul : Sidang Mediasi Gugatan Datuk Engku Raja Lela Putra ke PT MUP, Direksi Setujui Fasilitas Kebun 20%.
"Kepada Bapak/Ibu rekan-rekan jurnalis, terkait adanya pemberitaan di media online yang berjudul: Sidang Mediasi Gugatan Datuk Engku Raja Lela Putra ke PT MUP, Direksi Setujui Fasilitas Kebun 20%. Mengklatifikasi agar tidak ada pihak yang dirugikan, sehingga informasi yang disampaikan tepat dan publikasi," ungkapanya.
Dikatakannya, agar publik bisa mendapatkan informasi yang benar dan langsung dari sumbernya. "Pada kesempatan ini dapat kami sampaikan, bahwa dalam proses sidang mediasi, pokok-pokok yang disampaikan oleh PT Mitra Unggul Pusaka melalui surat Tanggapan Terhadap Usulan Perdamaian, Nomor 01/LG-MUP/Ext/VIII/23 adalah sebagai berikut," jelas Alfian.
Penjelasan PT MUP:
1. Bahwa sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11/SE-HK.02.02/VIII/2020 tentang Pelaksanaan Kewajiban Perusahaan Dalam Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat, mencantumkan apabila pemegang Hak Guna Usaha belum melaksanakan pembangunan kebun masyarakat pada saat pengajuan perpanjangan jangka waktu Hak Guna Usaha atau pembaharuan Hak Guna Usaha wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar minimal 20% (dua puluh persen) dari luas tanah Hak Guna Usaha. Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat tersebut diatas juga dapat dilakukan melalui peremajaan kebun masyarakat atau dalam bentuk pemberian bantuan kredit benih untuk penanaman baru atau peremajaan tanaman dini atau perbaikan varietas tanaman, kredit pupuk dan pestisida, menampung dan membeli hasil perkebunan milik masyarakat dan apabila komoditas perkebunan masyarakat sekitar berbeda dengan yang diusahakan perusahaan perkebunan maka fasilitasi dapat dilakukan terhadap komoditas perkebunan strategis lainnya.
2. Bahwa PT Mitra Unggul Pusaka dalam menjalankan kegiatan operasionalnya telah memiliki Hak Guna Usaha sejak tahun 1997 dan telah memiliki Izin Usaha Perkebunan sejak tahun 2000.
3. Bahwa PT Mitra Unggul Pusaka juga bersedia memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar yang dimaksudkan dalam Gugatan Datuk Engku Raja Lela Putra dengan melaksanakan kegiatan Usaha Produktif sebagaimana yang telah dicantumkan dalam peraturan perundang - undangan yang berlaku.
Dalam proses persidangan tersebut Hakim Mediator menyampaikan agar PT MUP dan Wan Ahmad Datuk Engku Raja Lela Putra dalam kurun waktu dua minggu kedepan melakukan pembahasan diluar persidangan.
"Merespon hal tersebut, PT MUP juga sudah menyatakan kesiapannya untuk melakukan pertemuan dengan Wan Ahmad Datuk Engku Raja Lela Putra dalam rangka menindaklanjuti poin - poin di atas. Demikian klarifikasi ini kami sampaikan guna meluruskan dan perimbangan pemberitaaan," tutup Alfian. *****