UKM pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah ekspor, kira-kira apa yang pertama kali muncul dipikiran kita ketika mendengar kata ekspor? Ekspor sering diasosiasikan sebagai suatu aktivitas pemasaran dalam bisnis dengan tahapan yang sulit. Jika pelaku usaha ditanyakan tentang ekspor, secara umum kebanyakan akan menjawab ongkos yang mahal, pandangan ( mindset ) bahwa berurusan dengan bea cukai sulit, hingga yang paling klasik yaitu ekspor harus dalam kuantitas yang banyak atau satu kontainer. Dalam Permendag No.13/2012 tentang Ketentuan Umum bidang Ekspor, dijelaskan bahwa Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean. Jadi, walau produk yang Anda kirim hanya dalam skala kecil (kurang dari 50 kg) dan selama semua dalam rangka transaksi (bukan sampel gratis atau sebuah barang yang dikirim dalam rangka misi kemanusiaan misalnya), maka sah secara hukum dan ketentuan yang berlaku bahwa Anda telah melakukan kegiatan ekspor. Banyak pula yang mengira bisnis
Sobat pernah mendengar Revolusi Industri 4.0? Ya, frase yang satu ini sedang sangat hits di kalangan kita dimana saja kapan saja. Tidak berhenti sampai di situ, revolusi industri 4.0 kerap dikaitkan dengan Pertanian 4.0. Lalu, apa sebenarnya makna dari Pertanian 4.0 itu? Pemanfaatan Teknologi Pertanian 4.0 Sudah tahu arti pertanian 4.0? Pertanian 4.0 ialah pertanian dengan ciri pemanfaatan teknologi artificial intelligence, robot, internet of things, drone, blockchain, dan big data analitik, untuk menghasilkan produk unggul, presisi, efisien, dan berkelanjutan. Disini akan dibahas 3 buah ruang lingkup pertanian 4.0, apa sajakah itu? 1. On Farm On-farming dicirikan dengan pertanian presisi. Hal ini dimulai dari menghasilkan benih unggul berbasis bioinformatics, pengendalian hama terpadu secara cerdas dengan kecerdasan buatan, pemupukan presisi, penggunaan smart tractor, penyemaian benih dengan robot. Plant factory kini juga makin populer.